MY FAVORITE IDOL

MY FAVORITE IDOL

Senin, 28 November 2011

Masyarakat desa dan perkotaan

1. Pengertian Desa

Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah, langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia


2. Pengertian Kota

Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen, dan corak kehidupan yang materialistik.

ciri ciri masyarakat kota adalah
- individual
yaitu cnderung memikirkan urusannya sendiri dan enggan mencampuri urusan orang lain pergaulannya pub terbatas dengan kelompok nya sendiri misal teman sekolah atau teman diklub tertentu saja

- heterogen
masyarakat terdiri dari beragam suku semuanya berkumpul bersama dengan tujuan bergam, berkerja berkuliah dan lain lain tidak hanya suku tetapi juga penidikan, agama status sosial dan karakter

- daya saing yang tinggi
biasanya para penduduk desa banyak yang melakukan urbanisasi ke kota ntuk menaikan taraf hidup karena dikota menjanjikan taraf hidup yang tunggi maka dari itu daya saingnya dikota tinggi

- banyak profesi
dikota jenis jenis profesi sangat beragam tentunya profesi dengan keahlian masing masing

- matrealistik
sebagian orang dikota mata duitan hal ini dipengaruhi oleh tingkat persaingan yang tinggi dan untuk mendapatkan hal tersebut dibutuhkan pengorbanan yang besar


Ciri masyarakat desa

- Gotong royong
didesa erat sekali hubungan keluargaannya maka timbul rasa gotong royong

- homogen
masyaraat desa basanya terdiri dai satu uku saja kebanyakan masih bersaudara satu sama lain

- daya saing rndah
karena sifat kekeluargaan itu lah tidak ada keinginan bagi masyarakat untuk bersaing terlalu ketat dan sangat menjunjung tiggi relasi atau hubungn dan persaingan akan menghancurkan hubungan kekeluargaan

- profesi yang sedikit dan sejenis
karena masyarakat disana tidak sebanyak dikota maka profesinya tidak terlalu banyak

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.

Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

Jumat, 18 November 2011

Pada postingan kali ini saya akan menjelaskan tentang pelapisan sosial dan kesamaan derajat....

PELAPISAN SOSIAL

Pengertian, masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.

Pelapisan Sosial biasa disebut juga dengan Social Stratification. Istilah Strtifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Definisi pelapisan sosial dari beberap ahli
• Pitirim A. Sorokin
“Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).”

• Theodorson Dictionary of Siciology
“Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relative permanent yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.


Pada dasarnya pelapisan masyarakati bisa dilogika kan bahwa masyarakat dilukiskan sebagai sebuah kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.

Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system pelapisan social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.

contohnya
1) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
2) Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

PROSES TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Dalam proses terjadinya pelapisan sosial tidak terjadi semata mata karena keajaiban berikut ulasanya

1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.

Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misal karena pemilikan kepandaian yang lebih

2. Terjadi dengan disengaja
System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal.

Contoh pelapisan yang dibentuk dengan sengaja adalah dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain.
Intinya
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Beberapa teori dari para ahli tentang pelapisan masyarakat saya cantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.

2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.

3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

kesimpulan yang saya terima dari artikel yang saya kutip dari sumber terpercaya adalah dalam pelapisan masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan


KESAMAAN DERAJAT

Kesamaan Derajat Warga Negara dalam kesamaan derajat ini sudah diatur dalam UUD 45 yaitu

1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara


inti dari semuanya adalah kita semua sama diciptakan dala keadaan yang suci dan kita seharusnya membangun rasa toleransi dan tidak membeda bedakan satu sama lainnya baik si kaya maupun si miskin si pintar dan sibodoh si jelek dan si cakep kita semua sama sama makan nasi jadi tidak ada alasan kalau kita berbeda secara harfiah dan salah satu keuntugan dari toleransi adalah pastinya kita akan saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing dengan begitu kehidapan damai pun akan tercipta diantara kita.

Walaupun yang namaanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara kita btul tidaaak (Y)

opini saya
sebaiknya tentang perbedaan derajat itu harus dihilangkan mungkin butuh waktu tapi hasilnya yang kita dapat adalah kedamaian dan ketenangan dalam bersosialisasi jadi respect for your better future and tolreant everafter

Source:
- Modul ISD universitas Gunadarma.
- UUD 1945 Amandemen.
- http://community.gunadarma.ac.id/blog/vi…
- http://wasnudin.blogdetik.com

Kamis, 10 November 2011

WARGA NEGARA DAN NEGARA

Negara sebagai suatu identitas adalah sesuatu yang abstrak, yang tampak adalah unsur-unsur negara yang berupa rakyat, wilayah, dan pemerintah. Salah satu unsur negara adalah rakyat. Rakyat yang tinggal diwilayah negara menjadi penduduk negara yang bersangkutan. Warga negara adalah bagian dari penduduk suatu negara. Warga negara memiliki hubungan dengan negaranya. Kedudukannya sebagai warga negara menciptakan hubungan berupa peranan, hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik. Kewarganegaraan memiliki keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan anatara negara dengan warga negara(dikutip dari salmonfry.wordpress.com)

sifat negara yaitu memaksa, memonopoli, dan mencakup semua

unsur negara meliputi
a. konstitutif
- wilayah
- penduduk
- pemerintah
- kedaulatan

b. deklaratif
- adanya tujuan negara
- adanya UUD
- adanya pegakuan dari negara lain
- masuknya negara dalam PBB

Warga Negara merupakan anggota sebuah Negara yang mempunyai tanggung jawab dan hubungan timbale balik terhadap negaranya. Seseorang yang diakaui sebagai warga Negara dalam suatu Negara haruslah ditentukan berdasarkan ketentuan yang telah disepakati dalam Negara tersebut.

Dalam bernegara pasti tidak kan pernah luput dari permasalahan antar negara dan warga negaranya salah satu contoh aalah penyampaian aspirasi warga negara untu megkritik dan memberi masukkan kepada negara supaya lebih maju terkadang diacuhkan dan lebih parahnya lagi saat rakyat sudah berkorban dengan melaksanakan demo panas panas an pemkot tidak mau mendengar aspirasi mereka dan jadilah anarkisme dimana mana sebaiknya pemerintah lebih menghargai penpat atau aspirasi rakyat dan mengajukannya atau memprtimbangkannya jangan pilih kasih

Hukum tentang warga negara diatur dalam pasal 4 UU RI No.12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan, terdapat ketentuan baru mengenai warga negara Indonesia. Misalnya sebelum UU ini berlaku, perempuan WNI yang menikah dengan laki-laki WNA, anak yang lahir akan mengikuti kewarganegaraan ayahnya. Namun sekarang, kewarganegaraannya tidak berbeda (tetap menjadi WNI). Adapun ketentuan menjadi WNI berdasarkan ketentuan UU tersebut adalah sebagai berikut:
1. setiap orang yang berdasarkan peraturan perundangan dan/atau berdasarkan
perjanjian pemerintah RI dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku
sudah menjadi WNI.
2. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.
3. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah WNI dan ibu WNA.
4. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ibu WNI dan ayah WNA.
5. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI, tetapi ayahnya
tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum asal ayahnya tidak memberikan
kewarganegaraan kepada anak tersebut.
6. Anak yang lahir diluar perkawinan yang sah dari ibu WNI, dan jika ayahnya WNA maka
harus disertai pengakuan dari ayahnya.
7. Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari
perkawinan yang sah dan ayahnya WNI.
8. Anak yang lahir di wilayah RI yang pada waktu lahir tidak jelas status
kewarganegaraan ayah ibunya. kedudukan warga negara memang sangat menentukan
status warga negara di suatu negara contohnya di indonesia tidak boleh ada yang
memiliki dwi kewarganegaraan atau disebut bipatride
(dikutip dari isramrasal.wordpress.com)

fungsi negara adalah
1. melaksanakan ketertiban
2. melaksanakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
3. menegakkan keadilan
4. menjaga keamanan dari serangan serangan luar

hubungn negara dan warga negara
a. emosional = mempunyai nasionalisme yang tinggi
b. formal = mematuhi peraturan UUD 45 beserta menjalankan hak dan kewajibannya
c. fungsional = peranan fungsi dan individu

hak dan kewajiban warga negara diatur dalam UUD45 dari pasal 27 sampai 30

Kamis, 03 November 2011

PEMUDA DAN SOSIALISASI

Saya akan menjelaskan bagaimana konsep pemuda pada masa remaja adalah masa transisi dan sangat problematis ,masa ini memungkinkan mereka berada dalam keadaan anomi(keadaan tanpa norma atau hukum) akibat kontradiksi norma maupun orientasi kehidupan

Dalam keadaan seperti itu seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelanggaran. kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media masyarakat yaitu dengan ajakan ajakan yang kurang baik, sedangkan emosi para pemuda itu masih dikatakan baru belajar jadi merek akan menyerap apa saja informasi yang baru dan akan mengontrolnya setelah merasakan akibatnya

Salah satu ciri-ciri pemuda yaitu mencerna apa saja informasi yang didapat sebelum ditelaah, kecendrungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan akan informasi yang kadang tidak semestinya didengar dan terkadang informasi tersebut berfungsi tidak semestinya

Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan , terutama dari generasi lainya.hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus , generasi yang harus menjungjung tinggi rasa nasionalis dan melanjutkan perjuangan para tetua terdahulu
contoh kasus nya, Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik, namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara dan agama diletakkan. Tetapi diatas semua itu, Pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. Karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata maka dunia tidak akan berubah.

Pengertian Sosialisasi, Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.
Studi Kasus proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari.

Jadi hubungan antara pemuda dan sosialisasi sanat berhubungan erat karena pemuda tidaka akan berkembang dan jadi pemuda yang cerdas yang bisa meneruskan misi dan visi dari para tetua apbila mereka tidak pandai dalam bersosialisasi karena dengan bersosialisasi kita akan mengenal dunia diluar ligkungan kita sesuai dengan prinsip yaitu apabila kita menguasai dunia dalam hal ini pengetahuan dan informasi maka kita bisa mempunyai segalanya. maka banyak banyak lah berteman dan berorganisasi tapi ingat sebelumnya kita harus bisa bedakan mana baik dan mana buruk karena tidak banyak hal hal buruk akan menghalangi jalan kita dalam menguasai dunia jadi watch your back because the bad thinng watching on you